img
img
Tentang Kami

CV. Patras Development

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Balai KSDA Bali adalah UPT yang menyelenggarakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya pada cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, serta koordinasi teknis pengelolaan taman hutan raya dan kawasan ekosistem esensial atau kawasan dengan nilai konservasi tinggi.

Service Shape 1
Service Shape 2
LAYANAN Kami

Layanan Kami untuk Anda

NUMBAS

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali

SITROOM

Situation Room

SIMAKSI

Surat Ijin Masuk Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam

INSTAGRAM

@patrasdevelopment

YOUTUBE

Patras Development